Mendukung Transformasi
Digital Kampus
Sebelum adanya sistem ini, proses peminjaman ruangan kerap mengalami kendala birokrasi, bentrok jadwal, dan pengelolaan data yang masih bersifat manual (berbasis kertas).
SPR UMKU hadir sebagai solusi paperless terintegrasi. Mahasiswa, dosen, maupun pihak luar (eksternal) kini dapat melihat ketersediaan jadwal secara real-time dan mengajukan perizinan pemakaian ruangan hanya dengan beberapa klik dari perangkat mereka.
Keunggulan Utama Sistem
Real-Time Booking
Sistem cerdas kami mendeteksi dan mencegah terjadinya bentrok jadwal pada waktu dan ruangan yang sama secara otomatis.
Paperless (Ramah Lingkungan)
Tidak perlu lagi mencetak form perizinan. Seluruh proses pengajuan hingga persetujuan (Approve/Reject) dilakukan 100% digital.
Keamanan & Privasi
Data kontak pribadi pengguna (seperti Nomor WhatsApp) dienkripsi dan hanya dapat diakses oleh Administrator yang berwenang.
Syarat & Ketentuan Peminjaman
Batas Waktu Pengajuan
Pengajuan peminjaman ruangan melalui sistem selambat-lambatnya dilakukan H-3 (Tiga hari) sebelum pelaksanaan kegiatan. Pengajuan mendadak berisiko ditolak oleh sistem atau administrator.
Tanggung Jawab Fasilitas
Pemohon bertanggung jawab penuh atas kebersihan, ketertiban, dan keutuhan fasilitas di dalam ruangan. Segala bentuk kerusakan atau kehilangan alat menjadi tanggung jawab pemohon sepenuhnya.
Aturan Peminjam Eksternal (Luar UMKU)
Peminjam dari instansi di luar UMKU diwajibkan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan Bagian Sarana & Prasarana UMKU terkait biaya administrasi (jika ada) dan melampirkan surat permohonan resmi.
Hak Pembatalan Sepihak
Pihak Universitas Muhammadiyah Kudus (Administrator) berhak membatalkan jadwal yang sudah disetujui apabila ruangan tersebut mendadak dibutuhkan untuk kepentingan mendesak Universitas.